Halaman

    Social Items

Website RT.01 RW.05 Weron



Pada Sabtu Wage tanggal 12 April 2025 telah dilaksanakan rapat rutin atau selapanan yang bertepatan dengan bulan Syawal 1446 H.

Selapanan berikutnya di rumah bapak Dipan.

Info dari pak RT tentang program Jimpitan Dana Sosial berupa penitipan kaleng di rumah warga yang setiap bulan akan dikumpulkan oleh Komunitas Weron People.


Informasi dana terkumpul dan penggunaannya bisa dipantau bersama lewat website: https://jinsos.weronpeople.my.id









Selapanan RT 01 Di Rumah Bapak Purnomo 12 April 2025

 



rt01.weronpeople.my.id - Sambut Idul Fitri, Komunitas Pemuda Weron People Salurkan Santunan Untuk Anak Yatim dan Lansia Dhuafa


Tegalharjo 27 Maret 2025 - Jelang Idul Fitri 1446 H Komunitas Pemuda Weron People menyalurkan santunan untuk anak yatim dan lansia dhuafa di Dukuh Weron Desa Tegalharjo Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Santunan tesebut diantarkan ke rumah penerima selepas Magrib hingga jelang Isya'.

"Hari ini kami dari komunitas pemuda Weron People menyalurkan santunan untuk anak yatim dan lansia dhuafa. Total ada 21 anak yatim dan 18 lansia dhuafa yang tersebar di 6 RT", jelas Ahmad Zuwaini selaku ketua pelaksana.

"Total dana terhimpun sebesar Rp8.116.000 tediri dari Rp6.316.000 untuk santunan anak yatim yang berasal dari iuaran anggota Weron People dan donasi masyarakat, untuk lansia Rp1.800.000 dari kas komunitas. Tidak ada penarikan wajib ke warga dengan pertimbangan jelang Idul Fitri sudah banyak pengeluaran kami maksimalkan dari iuran anggota, kas komunitas dan donasi warga yang sukarela serta online," tambahnya.

Kegiatan memberi santunan kepada anak yatim dan lansia seperti ini memiliki banyak manfaat bagi generasi muda, baik dari segi moral, sosial, maupun spiritual. 


Generasi muda bisa belajar memahami kesulitan yang dialami orang lain dan menjadi lebih peduli terhadap sesama serta lebih bersyukur terhadap apa yang dimiliki.  

Dalam ajaran agama Islam membantu anak yatim merupakan perbuatan yang mendatangkan berkah dan pahala di dunia serta akhirat.  

Diharapkan lewat aktifitas berbagi ini generasi muda yang terbiasa berbagi akan menjadi inspirasi bagi orang lain untuk melakukan hal serupa.  

Tindakan sederhana seperti memberi santunan bisa memberikan dampak besar, tidak hanya bagi penerima manfaat tetapi juga bagi mereka yang memberi.


"Dalam kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada semua anggota Weron People dan masyarakat luas yang sudah mendukung program santunan anak yatim dan lansia jelang Idul Fitri, semoga lewat program ini kita bisa berbagi kebahagiaan kepada saudara-saudara kita di hari yang bahagia. Mohon maaf jika dalam pelaksanaan masih kurang maksimal, segala masukan akan kami jadikan perbaikan di tahun-tahun selanjutnya," jelas Paminto selaku ketua komunitas pemuda Weron People saat dihubungi media.


Penulis
Achmad Munandar

Sambut Idul Fitri, Komunitas Pemuda Weron People Salurkan Santunan Untuk Anak Yatim dan Lansia Dhuafa

 



Pada Sabtu Wage tanggal 8 Maret 2025 telah dilaksanakan rapat rutin atau selapanan yang bertepatan dengan bulan ramadhan 1446 H.

Selapanan berikutnya di rumah bapak Purnomo.

Info dari pak RT ada bantuan BLT dari Dana Desa 1 RT 1 pemerima, diputuskan diberikan kepada Ibu Sukini.

Satu desa berarti ada 48 penerima.





Selapanan RT 01 Di Rumah Bapak Puji Pramono 8 Maret 2025

 



Pada Sabtu, 22 Februari 2025 Tim Sarana Prasarana dari RT 01 RW 05 Dukuh Weron lakukan perbaikan lampu yang mati akbibat lonjakan arus PLN yang terjadi sehari sebelumnya.

Tim perbaikan terdiri dari Kang Kisnandar dan Mas Aris, merespon laporan warga bahwa lampu di depan rumah Mbah Warsibah mati.

Jenis lampu LHE dipilih karena lebih awet dan lebih terang dibanding dengan jenis LED.

Sebelum



Sesudah





Tim Sarpras RT 01 Weron Lakukan Perbaikan Lampu Mati

 



Dukuh Weron memiliki kas Dana Sosial Kematian untuk membantu keluarga shohibul musibah. Dana berasal dari infaq setiap RT yaitu RT 01, 02, 03, 04, 05 dan 06.

Penanggung jawab Dana Sosial Kematian adalah Bapak Suharso, berikut kami laporkan update terkini saldo pemasukan dan pengeluaran dana tersebut:

Update Dana Sosial Kematian per tanggal 8 Maret 2025:





Update Dana Sosial Kematian per tanggal 22 Februari 2025:



Data akan kami update secara berkala.

Laporan Dana Sosial Kematian Dukuh Weron Per Tanggal 8 Maret 2025

 



Pada tanggal 1 Februari 2025 telah dilaksanakan acara rapat rutin atau selapanan bertempat di rumah Bapak Sumo Sumadi (Kang Paminto).

Acara diisi dengan tahlil bersama, laporan keuangan dan arisan selanjutnya bertempat di rumah bapak Puji Pramono (Kang Puji Sorok).

Acara selapanan RT.01 Dukuh Weron dilaksanan setiap hari Sabtu Wage malam. 

Selapanan RT 01 RW 05 Dukuh Weron Tegalharjo Pati

 



Berikut adalah Tata Tertib RT 01 RW 05 Dukuh Weron Tegalharjo Trangkil Pati, warga, pendatang dan tamu wajib menaatinya:


A. Warga RT 01
Warga RT 01 adalah Warga yang menetap di wilayah RT 01 RW 05.


B. Hak Warga 
Setaip warga berhak mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan kepada Pengurus RT, memilih dan dipilih sebagai Pengurus RT, mengetahui laporan keuangan kas RT dan memperoleh pelayanan administrasi dan kewilayahan dari RT.


C. Kewajiban Warga 
Warga wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, kerukunan bersama, masalah sosial kemasyarakatan, saling tolong menolong sesama warga di saat ada yang tertimpa musibah dan saat mendapatkan ancaman keamanan.


D. Peraturan  dan Tata Tertib 
1. Tamu 1 x 24 jam wajib melapor kepada pengurus RT.01 RW.05.

2. Warga wajib melapor kepada Ketua RT atau Koordinator keamanan jika akan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong lebih dari 3 x 24 jam.

3. Warga dilarang keras menggunakan rumah pribadi dan fasilitas umum yang ada di RT.01 RW.05 untuk melakukan kegiatan transaksi narkoba, minuman keras, berjudi, dan tindakan kriminal lainya. Apabila tertangkap tangan akan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

4. Warga yang akan mempunyai hajatan/acara/pesta pernikahan dan sebagainya dengan mengadakan hiburan atau memakai dan melakukan penutupan jalan, wajib melapor dan meminta izin dari RT/RW setempat selambat-lambatnya 6 (enam) hari sebelumnya, untuk mendapatkan surat izin keramaian secara resmi.

5. Warga dilarang berbuat anarkis dengan membawa nama pribadi atau golongan, agama dan suku yang dapat menimbulkan keributan dilingkungan RT.01 RW.05.

6. Setiap warga wajib menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

7. Warga wajib memasang bendera merah putih di hari dan tanggal yang telah ditentukan pemerintah atau hari besar kenegaraan.

8. Peraturan Tata Tertib ini dibuat dengan semangat mengutamakan kepentingan umum, apabila dikemudian hari terdapat kesalahan dalam menyusun / pembuatan Keputusan Tata Tertib ini maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

9. Setiap Warga RT.01 wajib bertanggung jawab atas tegaknya peraturan Tata Tertib ini demi mencapai kehidupan Warga RT.01 yang PEDULI 5 K (Kebersihan, Keamanan, Ketertiban, Kerukunan dan Kenyamanan).


E. Peraturan Penggunaan Sarana Prasaranan RT.01 (Kursi, Meja, Tratak, Terpal, Tangga, Mic, Tikar, Sound, Lampu, Kabel dll)

1. Bagi warga dalam ruang lingkup Dukuh Weron, pemakaian sarana prasarana tidak dikenakan biaya. 

2. Pemasangan/pembongkaran tenda dilakukan secara gotong royong.

3. Pemakaian saranan dan prasarana tidak dikenakan biaya kecuali ada kerusakan/pecah/hilang maka ditanggung oleh peminjam.

4. Peminjam wajib menjaga kebersihan dan kehatian-hatian dalam penggunaan sarana dan prasarana.

5. Peminjaman untuk acara hajatan dan sejenisnya harap menghubungi pengurus RT.01.

Tata Tertib RT 01 RW 05 Dukuh Weron Tegalharjo Trangkil Pati

  



Berikut adalah daftar inventaris sarana dan prasarana milik RT 01 RW 05 Dukuh Weron Desa Tegalharjo Trangkil Pati. Dana berasal dari kas RT yang merupakan iuran dari warga. Lokasi penyimpanan di rumah Bapak Hari.


NO.

BARANG

JUMLAH

KONDISI

1.

KURSI 

94

BAIK

2.

KURSI 

6

RUSAK

3.

MEJA LIPAT

12

BAIK

4.

TANGGA BESI

1

BAIK

5.

TRATAK

2

BAIK

6.

TERPAL

2

BAIK

7.

MIC

2

BERFUNGSI

8.

SOUND 

2

BERFUNGSI

9.

LAMPU JALAN

10

TERPASANG

10.

LAMPU

2

CADANGAN

11.

FITTING 

3

BERFUNGSI

12.

STOP KONTAK

2

BERFUNGSI

13.

TIKAR

2

BAIK



Data diupdate pada tanggal 21 Februari 2025, akan diperbaharui secara berkala.


Peraturan Penggunaan Sarana Prasaranan RT.01:

1. Bagi warga dalam ruang lingkup Dukuh Weron, pemakaian sarana prasarana tidak dikenakan biaya. 

2. Pemasangan/pembongkaran tenda dilakukan secara gotong royong.

3. Pemakaian saranan dan prasarana tidak dikenakan biaya kecuali ada kerusakan/pecah/hilang maka ditanggung oleh peminjam.

4. Peminjam wajib menjaga kebersihan dan kehatian-hatian dalam penggunaan sarana dan prasarana.

5. Peminjaman untuk acara hajatan dan sejenisnya harap menghubungi pengurus RT.01.


Inventaris RT 01 RW 05 Dukuh Weron Desa Tegalharjo Trangkil Pati

  



RT 01 RW 05 Dukuh Weron terletak di sebalah utara Dukuh Weron, di sebelah utara berbatasan langsung dengan Desa Tangjungrejo, di sebelah timur berbatasan dengan Desa Majasem, di sebelah Barat berbatasan dengan Dukuh Tegalombo dan di sebelah selatan berbatasan dengan RT 02 dan RT 06 Dukuh Weron.

Secara sederhana wilayah RT 01 membentar dari timur ke barat berada di sebelah utara jalan dari buk kuning hingga dukuh Tegalombo.

Terdapat 52 rumah dengan berbagai profesi pekerjaan dari petani, guru pns, pegawai pabrik swata, tukang kayu, tukang mbatu, buruh harian lepas, buruh tani, wiraswasta, toko kelontong dan lain sebagainya.

Di wilayah RT 01 terdapat fasilitas umum berupa Lapanga Bola Voli yang juga bisa digunakan untuk Badminton, Futsal dan Ruang Terbuka Bersama untuk warga.

Terdapat satu tempat ibadah yaitu Mushola Ar Rahkim bertempat di depan rumah Alm. Bapak H. Sukiman atau mas Ji.



RT 01 RW 05 Dukuh Weron Desa Tegalharjo Trangkil Pati


Desain logo asli: Garispena
Sumber: vectorstock.com / royalty-free vector
Desain ulang oleh: Kang Mad


Peta Dukuh Weron / Google Map

Profil RT 01 RW 05 Dukuh Weron Desa Tegalharjo Trangkil Pati


 

Berikut ini adalah Struktur Pengurus 
RT 01 RW 05 Dukuh Weron 
Kecamatan Trangkil Kabupaten Pati:



Ketua RT
Bapak Supardi


Sekretaris RT
Bapak Hari


Bendahara RT
Bapak Kisnandar


Seksi Humas RT: 
Bapak Sutarwi dan Bapak Aris


Sesepuh Pinisepuh: 
Mbah Sumo Sumadi


Seksi Keamanan:
Bapak


 Seksi Kepemudaan:
Mas


Seksi Sarana dan Prasarana:
Bapak



=============
Lapor Pak RT!

Kantor RT.01:
Rumah Bapak Supardi
Dukuh Weron RT.01 RW.05 
Desa Tegalharjo Kec. Trangkil 
Kab. Pati Jawa Tengah 59153

Kontak RT.01:
Untuk laporan dan keperluan administrasi 
bisa hubungi Ketua RT. 
Whatsapp: 085292613001

Struktur Pengurus RT 01 RW 05 Dukuh Weron Tegalharjo Trangkil Pati





Ini adalah Halaman Sitemap Website RT.01 RW.05 Dukuh Weron Tegalharjo Pati


Halaman Sitemap Website RT.01 RW.05 Dukuh Weron Tegalharjo Pati